Green Property I-Gist adalah program yang ditawarkan kepada Anda untuk memiliki aset properti bukan dalam bentuk tanah dan bangunan melainkan dalam bentuk "kayu". Dengan Green Property Anda berkesempatan untuk memiliki bisnis dalam bidang perkayuan yang sepanjang sejarah tidak pernah turun harganya.
Momentum bisnis perkayuan sangat baik karena kebutuhan kayu yang sangat tinggi dan terus menerus, sedangkan suplai sangat rendah sehingga harga kayu cenderung meningkat setiap tahunnya. Dengan kata lain, kayu merupakan properti yang tidak kalah nilainya jika dibandingkan properti lainnya berupa tanah dan bangunan.
Berikut adalah perbandingan antara Bisnis Properti Umum dan Green Property
GREEN PROPERTY
|
PROPERTY UMUM
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Selain itu, mengembangkan Hutan Tanaman
Rakyat (HTR) melalui "Green Property" akan mendapatkan banyak
fasilitas-fasilitas yang dapat memudahkan dan menguntungkan Anda, misalnya :
- Gratis
pencarian lahan
- Gratis
penanaman dan perawatan sampai dengan masa panen
- Gratis
pengurusan legalitas dan sertifikasi
- Gratis
pendampingan tenaga ahli
- Gratis
sistem monitoring dan pelaporan
- Gratis
tenaga ahli dari pusat litbang kementerian kehutanan RI
- Gratis
penggantian pohon jika pohon mati, rusak, hilang, dan akibat bencana alam
(syarat dan ketentuan berlaku)
Dalam waktu yang tidak terlalu lama
Cluster Green Property sudah banyak yang terjual, berikut beberapa cluster yang
sudah terjual :
Cluster yang tersedia saat ini per aktivasi 21 Maret 2014 adalah Cluster di daerah Sinar Jaya, Kecamatan Bungbulang -
Kabupaten Garut, Propinsi Jawa Barat




No comments:
Post a Comment